NEWSKOTA.COM – Rencana aksi demonstrasi “Rakyat Jawa Timur Menggugat” yang seharusnya digelar pada 3 September 2025 mendatang, dipastikan batal. Penundaan ini disampaikan oleh koordinator aksi, Muhammad Soleh, mengingat kondisi keamanan di Indonesia, khususnya di Surabaya, yang belum kondusif.
Pernyataan ini disampaikan Soleh di Posko Penggalangan Dana Aksi Rakyat Jatim Menggugat di Taman Apsari Surabaya pada Senin (1/9/2025) malam. Menurutnya, penundaan ini dilakukan untuk menghindari potensi kerusuhan dan aksi anarkis yang mungkin terjadi.
“Saat ini Indonesia, bahkan di Surabaya belum kondusif akibat banyaknya kerusuhan. Ketika ini dipaksakan pada tanggal 3 September justru akan menakuti masyarakat terutama warga Surabaya,” jelas Soleh.
Alasan Penundaan: Hindari Massa Anarkis
Soleh menjelaskan bahwa penundaan ini menjadi langkah antisipasi untuk mencegah aksi damai berubah menjadi tindakan anarkis. Ia menyebut, dalam beberapa hari terakhir, banyak insiden kekerasan terjadi di berbagai kota, termasuk di Surabaya.
“Aksi-aksi yang awalnya damai sudah berubah menjadi anarkis. Ada beberapa Kantor DPRD dibakar, rumah-rumah politisi dijarah, pos-pos polisi banyak yang dirusak, dan bahkan Kantor Negara Grahadi juga dibakar. Maka menurut kita situasi ini tidak kondusif,” ungkapnya.
Posko Aksi Dibongkar
Akibat penundaan ini, Posko Penggalangan Dana Aksi di Taman Apsari Surabaya juga dibongkar secara bertahap. Soleh mengatakan pembongkaran ini dilakukan karena aksi telah ditunda.
“Mulai malam ini posko kita tutup. Karena kan aksinya sudah ditunda. Nah, kalau masih tetap ada posko, maka akan ada bantuan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa logistik berupa kardus air mineral lebih dari 500 buah akan diamankan dan disimpan untuk aksi yang akan digelar di kemudian hari.
Tiga Tuntutan Utama Aksi
Aksi demonstrasi “Rakyat Jawa Timur Menggugat” rencananya akan menyuarakan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Aksi ini juga menyerukan agar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mundur dari jabatannya.
Tiga tuntutan tersebut adalah:
Pengampunan Pajak
Pengusutan Dugaan Kasus Korupsi Triliunan Dana Hibah
Penghapusan Pungli-pungli Sekolah Negeri (WUQ)