NEWSKOTA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur telah menangkap 89 pelaku yang terlibat dalam aksi anarkis pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Polsek Tegalsari pada Minggu, 31 Agustus 2025. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, membenarkan penangkapan tersebut saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (2/9/2025). “Betul, polisi telah menangkap 89 pelaku pembakaran gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari. Saat ini, kasus masih terus kami kembangkan dan akan kami berikan informasi terbaru secara berkala,” ujarnya.
Kapolda menegaskan bahwa penangkapan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak. Ia menekankan pentingnya menyampaikan pendapat secara damai dan santun, bukan dengan cara yang provokatif dan merusak.
“Menyampaikan pendapat itu boleh dan merupakan hak masyarakat, tapi jangan sampai merusak karena ada hak masyarakat lain untuk beraktivitas,” tegas Irjen Nanang.
Komitmen Polda Jatim Menjaga Keamanan
Nanang menambahkan, pihaknya berkomitmen penuh untuk menjaga dan melindungi masyarakat, baik jiwa, raga, maupun harta benda. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur akan diambil terhadap setiap pelaku anarkis.
“Kami sudah perintahkan kepada seluruh jajaran untuk bertindak tegas dan terukur apabila ada yang melakukan tindakan anarkis. Kami berharap hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Mari kita jaga Jawa Timur agar tetap kondusif,” katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk menanggapi aksi anarkis yang terjadi di enam wilayah, termasuk Surabaya, Malang, Kediri, dan Sidoarjo.
Hingga saat ini, total 580 orang telah diamankan terkait kerusuhan tersebut. Dari jumlah itu, 89 orang diproses hukum, sementara 479 lainnya dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.
Aksi brutal ini dilakukan oleh segerombolan orang di depan Gedung Grahadi selama dua hari, Jumat (29 Agustus) dan Sabtu (30 Agustus). Selain membakar Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari, para pelaku juga merusak beberapa pos polisi di Surabaya, menciptakan suasana mencekam di kota tersebut. (NKF)