Umum

Disnakkan Bondowoso Siapkan 117 Dosis Vaksin Rabies untuk 2025, Vaksinasi Dilakukan di Setiap Puskeswan

299
×

Disnakkan Bondowoso Siapkan 117 Dosis Vaksin Rabies untuk 2025, Vaksinasi Dilakukan di Setiap Puskeswan

Sebarkan artikel ini

NEWSKOTA.COM – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bondowoso menyiapkan sebanyak 117 dosis vaksin rabies untuk mendukung pelaksanaan program vaksinasi hewan peliharaan tahun 2025. Program ini akan dilaksanakan secara terdesentralisasi melalui Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang tersebar di seluruh wilayah Bondowoso.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disnakkan Bondowoso, drh. Cendy Herdiawan, menjelaskan bahwa langkah desentralisasi ini diambil untuk mempermudah akses masyarakat di setiap kecamatan, terutama di wilayah yang cukup jauh dari pusat kota.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

“Kalau sebelumnya dipusatkan di kota, kali ini kita laksanakan di masing-masing Puskeswan. Karena di wilayah-wilayah seperti Cermee dan Prajekan juga banyak penggemar kucing maupun anjing yang membutuhkan vaksin,” jelas drh. Cendy, Selasa (8/10).

Stok vaksin yang telah disiapkan saat ini berjumlah 117 dosis. Namun, Disnakkan membuka kemungkinan untuk menambah jumlah tersebut jika antusiasme masyarakat meningkat. Kerja sama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) akan menjadi opsi untuk memenuhi kebutuhan tambahan vaksin.

“Kalau memang respon masyarakat besar, kita akan minta support dari PDHI untuk tambahan vaksin,” tambahnya.

Meskipun hingga kini belum ditemukan kasus rabies di Bondowoso, pihak Disnakkan tetap mengambil langkah antisipatif dengan melakukan vaksinasi rutin. Menurut drh. Cendy, rabies tidak hanya ditularkan oleh anjing, tetapi juga bisa menyebar melalui kucing, monyet, kelelawar, bahkan musang.

“Selama ini kita tahu rabies identik dengan anjing, padahal kucing, monyet, kelelawar, dan musang juga bisa menjadi penular rabies. Karena itu, vaksinasi ini penting untuk mencegah risiko,” ujarnya.

Selain vaksinasi, Disnakkan juga memiliki prosedur penanganan jika ditemukan kasus gigitan oleh hewan yang dicurigai terinfeksi rabies. Hewan tersebut akan dikarantina selama 14 hari untuk diamati gejala dan perubahan perilakunya.

READ  Respons Cepat Pemkab Bondowoso Pulangkan Warga yang Kesulitan di Mancanegara

“Ya, alhamdulillahnya tidak ada laporan kasus gigitan anjing. Tetapi ada ciri-ciri tertentu jika anjing itu terpapar rabies,” tegasnya.

Dengan program vaksinasi ini, Disnakkan Bondowoso berharap dapat mencegah kemunculan kasus rabies serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan. (BSA)