Umum

Satpol PP Sidoarjo Gencarkan Penertiban Tempat Hiburan Malam Ilegal

322
×

Satpol PP Sidoarjo Gencarkan Penertiban Tempat Hiburan Malam Ilegal

Sebarkan artikel ini
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo terus menggencarkan penertiban terhadap tempat hiburan malam (THM) ilegal yang masih beroperasi di sejumlah wilayah (Foto: Diskominfo Sidoarjo)

NEWSKOTA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo terus menggencarkan penertiban terhadap tempat hiburan malam (THM) ilegal yang masih beroperasi di sejumlah wilayah. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah sekaligus menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Operasi penertiban menyasar tempat-tempat usaha yang diduga tidak mengantongi izin maupun melanggar ketentuan yang berlaku. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara berkala berdasarkan hasil pemantauan petugas di lapangan serta laporan yang disampaikan masyarakat.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yani Setiawan, menegaskan pihaknya berkomitmen menindak setiap pelanggaran yang ditemukan. Menurutnya, keberadaan tempat hiburan malam ilegal berpotensi mengganggu ketertiban dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat apabila dibiarkan beroperasi.

“Kami terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin maupun yang melanggar aturan. Semua akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yani, Minggu (12/7/2026).

Yani menjelaskan, dalam setiap pelaksanaan penertiban, Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Pengelola usaha yang diketahui belum memenuhi ketentuan akan diberikan teguran dan peringatan sebagai kesempatan untuk melengkapi persyaratan perizinan sesuai aturan yang berlaku.

Namun, apabila teguran tersebut tidak diindahkan dan pelanggaran masih ditemukan, Satpol PP akan mengambil langkah tegas dengan menerapkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

“Penegakan aturan dilakukan secara bertahap. Namun jika pelanggaran terus dilakukan, tentu akan ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menurut Yani, penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menciptakan iklim usaha yang tertib serta memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan aktivitasnya sesuai regulasi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan apabila mengetahui adanya tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin atau melanggar ketentuan.

READ  Kluivert Sebut Laga Indonesia vs Arab Saudi Sebagai Final Sesungguhnya Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Kami mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas usaha yang diduga melanggar aturan,” ujarnya.

Satpol PP Sidoarjo memastikan pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Sidoarjo. (UZB)