NEWSKOTA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang resmi memulai proses penyelidikan terkait kasus penganiayaan berat dan perundungan yang menimpa seorang wanita berinisial MR (27), warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Kasus ini mendadak jadi sorotan publik setelah rekaman video aksi kekerasan tersebut beredar luas dan viral di media sosial.
Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, membenarkan bahwa korban telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian pada Kamis (13/8/2026) siang dengan didampingi pihak keluarga serta personel Polsek Ketapang.
“Benar, korban didampingi pihak keluarga sudah membuat laporan, dan saat ini dalam proses penyelidikan. Hingga saat ini penyidik Satreskrim Polres Sampang masih mendalami keterangan dari pihak korban,” ujar Iptu Nur Fajri Alim, Kamis (13/8/2026).
Dipicu Tuduhan Selingkuh, Terjadi di Tempat Praktik Bidan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi kekerasan tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah tempat praktik bidan mandiri yang berlokasi di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang. Peristiwa tragis ini diduga dipicu oleh isu tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan kepada korban.
Dalam rekaman video yang beredar, aksi penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh tiga orang perempuan, yakni:
1. H (29): Oknum bidan
2. S (45): Ibu dari oknum bidan
3. H (25): Rekan pelaku
Aksi Kekerasan Keji Berhasil Dilerai Warga
Para terduga pelaku dilaporkan melakukan tindakan penganiayaan yang tergolong melampaui batas. Selain melakukan aksi perundungan fisik, mereka merobek pakaian korban hingga tega melumuri bagian wajah dan area sensitif korban menggunakan cabai.
Aksi penganiayaan yang tidak manusiawi tersebut baru berhenti setelah beberapa warga di sekitar lokasi kejadian datang untuk melerai.
Saat ini, pihak penyidik Satreskrim Polres Sampang terus melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti guna menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap para terduga pelaku. (QKS)




