NEWSKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban bangunan liar di kawasan Frontage Road Waru, Rabu, 7 Oktober 2026.
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang dan jalan sesuai peruntukannya. Selain menciptakan kawasan yang lebih tertata, langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi kemacetan yang selama ini muncul akibat penggunaan bahu jalan untuk aktivitas yang tidak sesuai.
Penertiban dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Yany Setyawan. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian prosedur penegakan aturan yang sebelumnya telah dilakukan oleh Satpol PP.
Sebelumnya, Satpol PP Sidoarjo telah melayangkan Surat Peringatan (SP) II kepada pemilik bangunan pada Senin, 28 September 2026. Pemilik juga telah diberikan kesempatan untuk melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri.
Yany Setyawan menegaskan, penertiban kali ini dilakukan setelah seluruh tahapan sosialisasi dan pemberian peringatan dilaksanakan. Karena itu, tidak ada lagi ruang untuk tawar-menawar dalam pelaksanaan penegakan aturan.
“Semua tahapan sudah kita laksanakan, mulai dari surat peringatan sampai dengan pembongkaran mandiri. Hari ini kita melaksanakan penertiban karena tahapan-tahapannya sudah dilaksanakan,” ujar Yany Setyawan, Rabu, 7 Oktober 2026.
Berdasarkan data awal, terdapat sekitar 20 bangunan liar di segmen Frontage Road Waru. Sebagian besar pemilik telah membongkar bangunannya secara mandiri setelah mendapatkan pemberitahuan dan peringatan dari pemerintah daerah.
Dengan demikian, tersisa sekitar delapan bangunan yang harus ditertibkan oleh petugas gabungan. Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif, Satpol PP Sidoarjo melibatkan personel TNI dan Polri.
“Pada hari ini tidak ada lagi tawar-menawar karena tahapan sudah dilaksanakan. Secara teknis nanti ada pengendali di lapangan. Kami juga meminta bantuan TNI dan Polri apabila terdapat pihak yang mencoba menghalangi kegiatan, sehingga proses penertiban dapat berjalan aman dan tertib,” jelas Yany.
Menurut Yany, penataan kawasan Frontage Road Waru perlu segera dilakukan karena fungsi ruang jalan kerap terganggu oleh berbagai aktivitas yang tidak sesuai peruntukan. Di antaranya parkir liar serta kegiatan usaha pedagang yang menggunakan bahu jalan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengurangi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo Ainun Amalia mengapresiasi sinergi berbagai pihak dalam pelaksanaan penertiban bangunan liar tersebut.
Sejumlah instansi yang terlibat antara lain Satpol PP, PT Kereta Api Indonesia (KAI), TNI, Polri, PLN, serta pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.
Ainun mengatakan, meskipun penertiban dilakukan untuk menegakkan aturan dan mengembalikan fungsi ruang, Pemkab Sidoarjo tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.
“Kami berharap pelaksanaan hari ini berjalan dengan tertib dan lancar. Tetap kita menggunakan pendekatan secara humanis, memberikan pengertian dan pemahaman yang baik kepada masyarakat,” kata Ainun.
Pemkab Sidoarjo juga telah menyiapkan alternatif bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak penataan. Salah satunya dengan menyediakan ruang bagi pelaku UMKM untuk berjualan dalam kegiatan Car Free Day (CFD) yang digelar setiap Minggu.
Dengan demikian, penataan kawasan tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.
Adapun lahan yang ditempati bangunan yang ditertibkan memiliki status kepemilikan yang beragam. Di antaranya aset PT KAI Daop 8 Surabaya, Tanah Kas Desa (TKD), aset Pemkab Sidoarjo, hingga lahan yang disewa dari pihak tertentu.
Setelah penertiban bangunan liar di segmen Waru selesai dilakukan secara kondusif, Pemkab Sidoarjo berencana melanjutkan penataan kawasan Frontage Road di wilayah Gedangan dan Buduran secara bertahap.
Penataan tersebut dilakukan untuk memastikan fungsi ruang jalan kembali optimal serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan di kawasan Frontage Road Sidoarjo. (UZA)




