HukumUmum

KPK Sita Uang dan Perhiasan saat Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten Nonaktif

400
×

KPK Sita Uang dan Perhiasan saat Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten Nonaktif

Sebarkan artikel ini

NEWSKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat membongkar skandal dugaan suap pengaturan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Tahun Anggaran 2025. Tim penyidik KPK menggelar serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi strategis dan menyita barang bukti berupa uang tunai, perhiasan, dokumen, hingga barang bukti elektronik (BBE).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan sepanjang pekan ini. Penggeledahan menyasar Rumah Dinas Bupati Klaten, beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga kediaman pribadi Bupati Klaten nonaktif, Hamenang Wajar Ismoyo.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

“Pekan ini penyidik memulai melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan. Di antaranya rumah dinas Bupati, sejumlah kantor OPD, dan juga rumah tersangka,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2026).

Barang Bukti Uang dan Perhiasan Disita dari Rumah Dinas

Dalam penggeledahan di Rumah Dinas Bupati, tim penyidik menemukan sejumlah uang tunai dan perhiasan. Kendati demikian, pihak penyidik masih menghitung total nominal uang serta nilai taksiran perhiasan yang disita dari lokasi tersebut.

“Tentu semuanya nanti akan didalami oleh penyidik, termasuk dokumen-dokumen yang terkait,” jelas Budi.

Penggeledahan ini merupakan buntut dari penetapan status tersangka terhadap Hamenang Wajar Ismoyo. Bupati Klaten periode 2025–2030 tersebut diduga kuat menyuap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah untuk mengubah dan menghapus temuan kejanggalan anggaran.

Awal Mula Skandal: Temuan Kelebihan Honorarium Rp5 Miliar

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membeberkan konstruksi perkara yang menjerat orang nomor satu di Klaten tersebut. Kasus ini bermula ketika BPK Jateng melakukan audit rutin atas laporan keuangan Pemkab Klaten pada April 2026.

READ  CIELO X1 3.0 dan Mach 7 Meluncur, HOKA Tegaskan Inovasi di Sepatu Race dan Training

Dari hasil pemeriksaan awal, audit BPK menemukan indikasi kelebihan pembayaran honorarium dengan total nilai fantastis mencapai Rp5 miliar. Temuan tersebut mencakup:

1. Kelebihan pembayaran honorarium narasumber sosialisasi peraturan (tidak sesuai durasi jam pelaksanaan): Rp4,16 miliar.

2. Kelebihan pembayaran honorarium pelaksana kegiatan: Rp1,02 miliar.

Guna menutupi kejanggalan tersebut, Hamenang bersama Inspektur Daerah Pemkab Klaten Agus Suprapto mendatangi pejabat BPK di Semarang. Mereka berupaya melakukan negosiasi agar dua temuan bernilai Rp5 miliar itu dihapus (dropping) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Dalam pertemuan tersebut, dibahas tentang rencana dropping dua temuan terkait kelebihan pembayaran honorarium sebesar kurang lebih Rp5 miliar dimaksud,” kata Taufik dalam konferensi pers, Jumat (16/10/2026).

Skenario “Kondisikan” BPK: Nego Suap Rp400 Juta

Permainan di balik layar berlanjut pada Mei 2026. Hamenang menemui secara langsung Kepala BPK Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, untuk memuluskan rekayasa hasil audit.

Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Luthfi diduga meminta uang “pelicin” sebesar Rp600 juta. Namun, Hamenang melakukan tawar-menawar hingga akhirnya disepakati nominal suap sebesar Rp400 juta.

Untuk menyediakan uang pelicin tersebut, Hamenang memerintahkan jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Klaten mencari penyandang dana. Instruksi ini kemudian diteruskan kepada pihak swasta, yakni Muhammad Amin Wahyu Utomo dari PT Madani Winasis Creative.

Tiga Orang Resmi Ditetapkan Tersangka
Dalam pengungkapan kasus korupsi pengaturan audit BPK di Kabupaten Klaten ini, lembaga antirasuah telah resmi menetapkan 3 orang tersangka utama:

Hamenang Wajar Ismoyo — Bupati Klaten periode 2025–2030 (Pemberi Suap / Nonaktif).

Ahmad Luthfi H. Rahmatullah — Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah (Penerima Suap).

Muhammad Amin Wahyu Utomo — Pihak Swasta dari PT Madani Winasis Creative.

READ  Ribuan Santri dan Tokoh Nasional Peringati HUT ke-81 RI di Pesantren Mabadi’ul Ihsan

Saat ini KPK terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain serta melacak aliran dana yang digunakan dalam praktik suap pengondisian audit keuangan negara ini. (XAW)