Umum

Cegah Halinar, Rutan Kelas I Surabaya Rutin Gelar Razia Minimal Dua Kali Seminggu

384
×

Cegah Halinar, Rutan Kelas I Surabaya Rutin Gelar Razia Minimal Dua Kali Seminggu

Sebarkan artikel ini

NEWSKOTA.COM – Guna memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan bebas dari barang terlarang, Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menggelar operasi penggeledahan mendadak di blok hunian warga binaan pada Selasa (13/10/2026). Langkah preventif ini berfokus pada pemberantasan Halinar (Handphone ilegal, Pungutan liar, dan Narkotika) di dalam rutan.

Pemeriksaan marathon ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, dengan melibatkan jajaran personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Penyisiran Detail dan Humanis di Setiap Kamar Hunian
Dalam razia tersebut, tim petugas bergerak menyisir kamar demi kamar hunian secara cermat. Setiap sudut ruangan tak luput dari pemeriksaan, mulai dari tumpukan pakaian, fasilitas sanitasi, hingga barang-barang pribadi milik warga binaan.

Meski penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan ketat, jalannya operasi tetap berlangsung kondusif. Petugas mengedepankan pendekatan yang ramah dan humanis untuk menjaga kenyamanan serta mencegah timbulnya ketegangan di antara para penghuni blok.

Untuk memaksimalkan penyisiran, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan membagi personel ke dalam beberapa kelompok kecil yang menyebar di tiap lorong blok. Para warga binaan pun diminta bersikap kooperatif selama proses penggeledahan tanpa mengurangi pemenuhan hak-hak dasar mereka.

Komitmen Berkelanjutan Demi Rutan yang Bersih dan Tertib
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menegaskan bahwa razia mendadak ini bukan sekadar tindakan aksidental, melainkan komitmen berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan internal.

“Penggeledahan ini rutin kami gelar minimal dua kali dalam seminggu untuk mencegah masuknya barang terlarang seperti HP ilegal, pungli, dan narkoba,” ujar Tristiantoro di sela-sela memimpin operasi di lokasi.

Ia menambahkan bahwa pengawasan ketat terhadap lalu lintas barang dan interaksi di dalam rutan adalah kunci utama menciptakan iklim pemasyarakatan yang bersih. Keberadaan barang terlarang seperti ponsel tidak hanya melanggar tata tertib, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan yang lebih besar.

READ  Kemensos-PKP Percepat Verifikasi RTLH Orangtua Siswa Sekolah Rakyat di Jatim

Melalui pengetatan pengawasan serta razia berkala ini, Rutan Kelas I Surabaya berharap dapat mewujudkan lingkungan hunian yang steril dari segala bentuk penyimpangan. Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen pemasyarakatan dalam menyelenggarakan proses pembinaan warga binaan yang bersih, aman, dan berintegritas. (QST)