BisnisPemerintahanUmum

Anggaran Subsidi Listrik 2026 Naik Jadi Rp101,72 Triliun, Kuota LPG Turun

221
×

Anggaran Subsidi Listrik 2026 Naik Jadi Rp101,72 Triliun, Kuota LPG Turun

Sebarkan artikel ini

NEWSKOTA.COM – Pemerintah mengumumkan alokasi anggaran subsidi listrik untuk tahun 2026 mencapai Rp 101,72 triliun, meningkat signifikan dari anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp 87,72 triliun. Kenaikan ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR di Jakarta pada Rabu (27/8/2025).

Menurut Bahlil, kenaikan anggaran ini didasarkan pada asumsi makroekonomi, yaitu harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) sebesar US$70 per barel dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 16.500.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Bahlil menjelaskan bahwa kenaikan anggaran subsidi ini terjadi karena adanya peningkatan jumlah pelanggan yang berhak menerima subsidi listrik. “Meningkat sedikit, itu meningkat karena terjadi pelanggannya yang naik. Karena untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya, nanti detailnya kita akan sampaikan kepada DPR,” kata Bahlil. Kenaikan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap dapat mengakses kebutuhan dasar, seperti listrik, dengan harga terjangkau.

Subsidi LPG dan Minyak Solar juga Tetap Disalurkan
Selain subsidi listrik, Bahlil juga memaparkan rencana subsidi untuk kebutuhan energi lainnya. Kuota subsidi LPG 3 kg pada tahun 2026 diusulkan mencapai 8 juta ton, sedikit menurun jika dibandingkan dengan kuota tahun 2025 yang sebesar 8,17 juta ton.

Sementara itu, subsidi tetap untuk minyak solar (gas oil 48) dipertahankan sebesar Rp 1.000 per liter. Bahlil menegaskan bahwa subsidi-subsidi ini adalah bentuk perhatian serius pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. “Ini rakyat kita harus perhatikan,” ujarnya.

Peningkatan anggaran subsidi listrik dan keberlanjutan subsidi untuk LPG serta minyak solar menunjukkan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat, terutama bagi mereka yang paling membutuhkan. (SXL)

READ  Pidato Nota Keuangan Presiden, Golkar Siap Kawal Kebijakan Prabowo