NEWSKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah bersama StatsMe menggelar Coaching Clinic Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada 1–3 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati Soppeng, Jalan Salotungo, Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, dan diikuti 56 peserta dari unsur SKPD, UPTD, serta kecamatan.
Selama tiga hari pelaksanaan, StatsMe memberikan sosialisasi, pendampingan teknis, dan bimbingan langsung terkait pelaksanaan SKM sesuai regulasi Kementerian PANRB. Materi yang disampaikan meliputi pemahaman aturan SKM, penyusunan instrumen survei, digitalisasi kuesioner, hingga teknik pengolahan dan analisis data. Pendekatan ini dirancang agar peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga siap menerapkan SKM secara profesional dan sesuai standar.
Pada hari pertama dan kedua, materi disampaikan oleh Direktur Utama StatsMe, Lussi Agustin. Ia memaparkan regulasi dasar SKM serta metode perhitungan sampel yang benar. Selain itu, dilakukan pendalaman teknis melalui pengecekan langsung hasil perhitungan sampel yang disusun peserta agar selaras dengan ketentuan yang berlaku.
Memasuki hari ketiga, sesi diisi oleh Pimpinan StatsMe Cabang Sulawesi, Anja Ferdi Arianda. Dalam sesi tersebut, peserta mendapatkan arahan terkait tindak lanjut pelaksanaan SKM, rencana publikasi hasil survei, serta strategi agar setiap unit layanan mampu melaksanakan SKM secara mandiri dan terukur.
Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi bagi peserta untuk menyampaikan berbagai tantangan yang pernah dihadapi dalam pelaksanaan SKM sebelumnya. StatsMe mendampingi secara teknis mulai dari penyusunan instrumen hingga analisis data, guna membantu menemukan solusi dan melakukan penyempurnaan ke depan.
Pada penutupan kegiatan, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Soppeng, Muhammad Evinuddin, menyampaikan apresiasi atas pendampingan intensif yang diberikan StatsMe kepada seluruh perangkat daerah. Ia berharap pengetahuan dan metode yang diperoleh dapat segera diterapkan dalam pelaksanaan SKM di masing-masing unit layanan.
Sementara itu, Lussi Agustin menegaskan pentingnya konsistensi pelaksanaan SKM oleh seluruh SKPD, UPTD, dan kecamatan di Kabupaten Soppeng. Menurutnya, penerapan SKM sesuai standar akan mendorong peningkatan kualitas layanan publik yang lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui Coaching Clinic ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama StatsMe menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui pelaksanaan SKM yang akuntabel, transparan, dan profesional. (AUO)




