BisnisPemerintahanUmum

P3I Jatim Desak Transparansi Aturan Reklame Median Jalan: “Jangan Sampai Subjektif”

380
×

P3I Jatim Desak Transparansi Aturan Reklame Median Jalan: “Jangan Sampai Subjektif”

Sebarkan artikel ini

NEWSKOTA.COM – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang kini mengizinkan pemasangan reklame di taman median jalan disambut sebagai peluang besar bagi industri periklanan. Namun, Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Jawa Timur mewanti-wanti agar implementasi aturan tersebut tidak dilakukan secara tertutup atau “tebang pilih”.

Angin Segar bagi Ekonomi Kreatif

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Sekretaris Umum P3I Jawa Timur, Agus Winoto, menyatakan dukungannya terhadap tata kelola reklame yang berbasis aturan hukum, termasuk pembukaan titik-titik baru di area yang sebelumnya steril. Menurutnya, akses di jalur protokol melalui median jalan adalah “angin segar” yang mampu menggairahkan kembali laju ekonomi para pelaku usaha biro dan agensi reklame.

“Ini bisa menggerakkan ekonomi pelaku usaha. Kami mendukung penuh, asalkan tata aturannya diterapkan secara berkeadilan,” ujar Agus.

Menuntut Parameter yang Jelas

Meski menyambut baik, P3I Jatim memberikan catatan kritis terkait mekanisme pengajuan titik reklame. Agus mendesak agar Pemkot Surabaya menyampaikan syarat pengajuan secara terbuka dan fair, sehingga pelaku usaha dari berbagai skala memiliki kesempatan yang sama.

Selama ini, syarat seperti “menjaga aset” dan “memberikan kontribusi terbaik” dinilai masih terlalu abstrak dan berpotensi menjadi subjektif.

“Sampaikan saja secara terbuka. Misalnya, satu titik di taman biayanya Rp100 juta dan biaya perawatan Rp500 juta. Jika parameternya jelas seperti itu, maka transparansi terjaga,” tegasnya.

Soroti Fenomena “Dulu-duluan”

Agus juga menyoroti fakta di lapangan di mana saat ini sudah banyak reklame berukuran $1,5 \times 3$ meter yang berdiri berderet di satu titik. Ia mempertanyakan apakah proses perizinan tersebut didasarkan pada sistem siapa cepat dia dapat atau ada kriteria lain yang belum diketahui publik secara luas.

READ  Rp900 Miliar Dikucurkan untuk Pemulihan Fasilitas Umum Pasca Aksi Massa

“Saat ini satu titik bisa ada lima reklame. Kami ingin tahu, ini sistemnya dulu-duluan mengajukan atau bagaimana? Semua harus punya kesempatan yang sama,” tambahnya.

Semangat Gotong Royong Wali Kota Eri Cahyadi

P3I berharap Perwali Reklame yang baru ini selaras dengan visi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang selalu menekankan pembangunan kota dengan semangat gotong royong. Menurut Agus, semangat ini harus diwujudkan dengan memberikan ruang bagi pelaku reklame kelas mana pun, tanpa standar ganda.

Ia mengusulkan agar nominal sumbangsih atau dana Corporate Social Responsibility (CSR) dipatok dengan angka pasti berdasarkan jumlah titik. Dengan demikian, persaingan usaha tetap sehat dan kontribusi terhadap pembangunan kota bisa terukur secara nyata.

“Kalau syaratnya hanya ‘yang memberi keuntungan banyak pada Pemkot’, itu subjektif. Lebih baik terbuka saja, misalnya bayar CSR berapa per titik. Dengan begitu, parameternya terjaga dan adil bagi semua,” pungkasnya. (HPM)