Umum

Kemensos Tetapkan Banyuwangi Jadi Percontohan Nasional Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan

258
×

Kemensos Tetapkan Banyuwangi Jadi Percontohan Nasional Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan

Sebarkan artikel ini
Tenaga Ahli Menteri Sosial Andy Kurniawan saat Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan bersama Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan jajaran perangkat daerah

NEWSKOTA.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan Kabupaten Banyuwangi sebagai lokasi uji coba model pengentasan kemiskinan nasional melalui Program Pemberdayaan dan Pengentasan Sosial Ekonomi (PPSE).

Program tersebut diarahkan untuk mengubah pola penanganan kemiskinan dari yang semula berfokus pada penyaluran bantuan sosial menjadi pemberdayaan ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM), sehingga mereka mampu mandiri dan secara bertahap keluar atau graduasi dari bantuan sosial.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Penetapan Banyuwangi sebagai daerah percontohan disampaikan Tenaga Ahli Menteri Sosial Andy Kurniawan dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan bersama Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan jajaran perangkat daerah, Jumat (21/8/2026).

Andy mengatakan Banyuwangi dipilih karena memiliki pengalaman dalam menerapkan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Sistem tersebut sebelumnya diuji coba di Banyuwangi sebelum kemudian dikembangkan ke 43 kabupaten/kota di Indonesia.

Keberhasilan Banyuwangi dalam penerapan Perlinsos menjadi salah satu pertimbangan Kemensos untuk kembali menjadikan daerah tersebut sebagai lokasi percontohan pengentasan kemiskinan.

“Model pengentasan kemiskinan ini tidak bisa kita uji di banyak tempat secara bersamaan, harus fokus di lokasi tertentu. Oleh karena itu, kami memilih Banyuwangi sebagai model percontohan, harapannya kesuksesan Perlinsos terulang lagi di sini,” kata Andy.

Melalui PPSE, KPM nantinya tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga mendapatkan intervensi pemberdayaan yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi masing-masing keluarga. Bentuknya antara lain penguatan keterampilan, akses terhadap usaha, kepemilikan aset produktif, hingga pendampingan untuk meningkatkan pendapatan secara berkelanjutan.

Sasaran program mencakup penerima Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), serta orang tua siswa Sekolah Rakyat.

Prioritas diberikan kepada masyarakat yang masuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 4, berusia 19–64 tahun, dan telah menerima bantuan sosial sekurang-kurangnya selama satu tahun.

READ  Fokus Pasar Domestik, PGN Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global

Andy menjelaskan, hasil pemetaan Kemensos menunjukkan terdapat dua faktor penting yang menjadi fondasi pengentasan kemiskinan di Banyuwangi, yakni penguatan sektor ekonomi dan ketepatan data.

Menurut dia, penerapan intervensi berbasis data yang selama ini dilakukan Pemkab Banyuwangi turut berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan.

“Ketepatan data menjadi faktor dominan. Penguatan intervensi berbasis data, seperti integrasi dengan sistem UGD Kemiskinan Banyuwangi, signifikan menurunkan angka kemiskinan,” ujarnya.

Untuk membangun model PPSE, Kemensos telah menerjunkan tim dari Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat untuk melakukan riset dan pemetaan ekosistem kemiskinan di Banyuwangi.

Hasil riset tersebut nantinya menjadi dasar dalam merancang model pemberdayaan yang tepat sekaligus dapat direplikasi di daerah lain di Indonesia.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan pemerintah daerah siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi teknis yang diberikan Kemensos.

Menurut Ipuk, kepercayaan pemerintah pusat tersebut menjadi tantangan sekaligus kesempatan bagi Banyuwangi untuk memperkuat strategi pengentasan kemiskinan yang tidak hanya mengandalkan bantuan sosial.

“Ini menjadi PR bagi Banyuwangi atas kepercayaan dari pusat. Kami yakin program ini akan bermanfaat bagi warga, tidak hanya bansos, namun juga ada penguatan dan peningkatan kapasitas ekonomi rakyat,” kata Ipuk.

Saat ini, tingkat kemiskinan di Banyuwangi tercatat sebesar 6,13 persen. Melalui pelaksanaan PPSE, Banyuwangi diharapkan mampu menjadi model nasional dalam membangun sistem pengentasan kemiskinan yang berbasis data, pemberdayaan ekonomi, dan berkelanjutan. (XGY)