NEWSKOTA.COM – Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan tekanan fiskal, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya untuk tidak mengurangi hak dan pelayanan dasar masyarakat. Pendidikan gratis, layanan kesehatan gratis, serta program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dipastikan tetap menjadi program prioritas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2027.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi seusai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2027 dan Raperda tentang APBD 2027 di DPRD Kota Surabaya, Senin (28/9/2026).
“Dalam kondisi penekanan fiskal, termasuk situasi di Timur Tengah dan kondisi global seperti sekarang, Surabaya tidak boleh mundur sama sekali,” ujar Eri Cahyadi tegas.
Alokasi RAPBD 2027 Mencapai Rp12,825 Triliun
Dalam dokumen RAPBD 2027, Pemkot Surabaya mengusulkan total anggaran sebesar Rp12,825 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi sektor pendidikan dianggarkan sebesar Rp2,813 triliun (22,28 persen), sedangkan untuk infrastruktur pelayanan publik disiapkan anggaran sebesar Rp6,226 triliun (49,31 persen).
Melihat besarnya kebutuhan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran, Wali Kota Eri meminta Pemkot dan DPRD Surabaya untuk duduk bersama menyusun dan menentukan skala prioritas yang paling berdampak langsung bagi masyarakat.
“Saya memohon kepada DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya untuk duduk bersama menentukan prioritas mana yang harus didahulukan. Ketika layanan kesehatan dan pendidikan gratis diberikan kepada semua warga, kita juga harus menentukan berapa banyak rumah tidak layak huni yang bisa dibangun atau diperbaiki,” tuturnya.
Eri mencontohkan, total kebutuhan penanganan Rutilahu secara keseluruhan di Surabaya mencapai sekitar Rp600 miliar. Oleh karena itu, penentuan kuota perbaikan rumah per tahunnya harus disesuaikan secara rasional setelah kebutuhan wajib pendidikan dan kesehatan terpenuhi.
Bantuan Sosial dan PPDB Fokus untuk Warga Domisili Asli Surabaya
Selain persoalan prioritas anggaran, Eri Cahyadi juga menyoroti pentingnya ketepatan sasaran penerima bantuan sosial dan akses pendidikan. Pemkot Surabaya akan memperketat kriteria penerima bantuan agar difokuskan bagi warga yang benar-benar bertempat tinggal secara riil di Kota Surabaya.
Kebijakan ini diambil merespons dinamika lapangan di mana masih ada warga ber-KTP Surabaya, namun secara fisik sudah lama menetap di daerah penyangga seperti Gresik atau Sidoarjo.
“Yang kita berikan bantuan adalah warga yang benar-benar tinggal di Kota Surabaya. Ini pilihan yang harus kita ambil karena anggaran kita terbatas,” tegas Eri.
Penataan ini juga mencakup penertiban Kartu Keluarga (KK) “titipan” yang selama ini memicu polemik pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Banyak anak warga lokal tersisih dari sekolah negeri karena kalah bersaing dengan pendaftar yang mencantumkan nama di KK daerah setempat tanpa bertempat tinggal di sana.
“Banyak anak yang tidak bisa masuk sekolah karena tersisih atau tereliminasi akibat adanya KK yang mencantumkan orang-orang yang tinggal di suatu wilayah, tetapi bukan keluarga inti. Kita harus mengutamakan warga Kota Surabaya yang benar-benar tinggal di Surabaya,” tegasnya.
Target Makro Ekonomi dan Arah Pembangunan 2027
Pada RAPBD 2027, Pemkot Surabaya mengusung tema pembangunan “Akselerasi Pemerataan Infrastruktur Perkotaan dan Infrastruktur Ekonomi Strategis yang Berwawasan Lingkungan”.
Melalui arah kebijakan tersebut, Pemkot Surabaya menetapkan sejumlah target indikator makro ekonomi, antara lain:
Pertumbuhan Ekonomi: Target sebesar 5,84 persen
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT): Ditekan hingga 4,44 persen
Angka Kemiskinan: Diturunkan menjadi 3,07 persen
Dengan transparansi penentuan prioritas anggaran bersama DPRD, Wali Kota Eri berharap seluruh program pembangunan 2027 berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Surabaya. (YJR)




