BisnisUmum

Dukung KEK Madura, Pemkab Sumenep Siapkan Lahan 30 Hektare di Patean

386
×

Dukung KEK Madura, Pemkab Sumenep Siapkan Lahan 30 Hektare di Patean

Sebarkan artikel ini

NEWSKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Sumenep menyatakan dukungan terhadap pengusulan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau. Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Sumenep menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di wilayah Patean apabila usulan tersebut berlanjut ke tahap penetapan.

Komitmen itu disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat menerima audiensi Karsana Muda Madura (KAMURA) di Ruang VIP Pasebhan Agung, Rumah Dinas Bupati Sumenep, Rabu (16/9/2026).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Audiensi tersebut menjadi pertemuan ketiga dalam rangkaian kunjungan KAMURA ke empat pemerintah kabupaten di Madura. Pertemuan dilakukan untuk menghimpun komitmen masing-masing daerah sebagai bagian dari penyusunan dokumen usulan KEK Madura.

Dalam pertemuan itu, Bupati Fauzi didampingi sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Diskoperindag, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas PKP, Sekretaris Bappeda, serta perwakilan DPMPTSP Kabupaten Sumenep.

“Kami menyambut baik dan mendukung penuh proses pengusulan KEK Madura. Ini harus menjadi ikhtiar bersama untuk memperkuat ekonomi dan potensi tembakau di Madura,” ujar Fauzi.

Sumenep Siapkan Lahan 30 Hektare

Fauzi menegaskan dukungan Pemkab Sumenep tidak hanya sebatas pernyataan. Pemerintah daerah telah mengidentifikasi lokasi yang berpotensi dialokasikan untuk mendukung pengembangan kawasan apabila usulan KEK Madura memasuki tahap penetapan.

“Sumenep siap menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di Patean,” katanya.

Meski demikian, Fauzi mengingatkan bahwa penyediaan lahan harus tetap melalui kajian teknis dan mengikuti prosedur formal yang berlaku. Karena itu, proses pengusulan membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Ia juga meminta KAMURA memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kami meminta Tim KAMURA aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi,” ujarnya.

Menurut Fauzi, sinergi empat kabupaten di Madura menjadi salah satu kunci agar proses pengusulan KEK tidak berjalan sendiri-sendiri.

READ  Libur Nataru Dorong 330.577 Kendaraan Melintas Tol Gempol–Pasuruan

“Kita ingin proses ini berjalan konkret. Koordinasi empat kabupaten harus diperkuat,” tegasnya.

KAMURA: Komitmen Lahan Jadi Kemajuan Penting

Ketua KAMURA Subairi Muzakki menyambut positif komitmen Pemkab Sumenep terkait penyediaan lahan. Menurutnya, kepastian lokasi menjadi salah satu komponen penting dalam penyusunan dokumen usulan KEK.

“Komitmen lahan seperti ini yang membuat usulan berpindah dari wacana ke dokumen. Tanpa kepastian lokasi, kajian sebagus apa pun tidak bisa naik ke tahap berikutnya,” kata Subairi.

Ia menjelaskan, KAMURA mengusung konsep satu kawasan dengan empat klaster yang tersebar di empat kabupaten di Madura. Skema tersebut dirancang agar pengembangan KEK dapat melibatkan seluruh wilayah Madura.

“Skema satu kawasan empat klaster ini kami pilih supaya tidak ada kabupaten yang hanya jadi penonton. Madura harus masuk sebagai satu tubuh,” ujarnya.

Menurut Subairi, rangkaian audiensi dengan empat pemerintah kabupaten di Madura diarahkan untuk menghasilkan satu paket komitmen daerah. Paket tersebut meliputi kesiapan lahan, dukungan regulasi, serta kesiapan perangkat teknis.

Seluruh komitmen tersebut nantinya akan menjadi bagian dari bahan yang dibawa ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Usulan KEK Madura Masuk Tahap Lanjutan

Usulan Madura sebagai KEK Tembakau saat ini telah memasuki tahap lanjutan. Sebelumnya, para bupati se-Madura menandatangani surat bersama yang meminta Gubernur Jawa Timur mengajukan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus kepada pemerintah pusat.

Koordinasi di tingkat provinsi bersama organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah dilakukan pada 6 Agustus 2026.

Dalam proses selanjutnya, usulan tersebut akan diproses melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum diteruskan kepada pemerintah pusat.

Dengan adanya komitmen penyediaan lahan dari Sumenep serta dukungan dari kabupaten lain, KAMURA berharap dokumen usulan KEK Madura dapat semakin lengkap dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk memasuki tahapan berikutnya. (MQH)