Umum

RPBD Jawa Timur Didorong Terintegrasi dengan Perencanaan Pembangunan Daerah

382
×

RPBD Jawa Timur Didorong Terintegrasi dengan Perencanaan Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini

NEWSKOTA.COM – Penanggulangan bencana perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses pembangunan daerah, bukan hanya menjadi agenda ketika bencana terjadi. Karena itu, penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) perlu terhubung dengan dokumen perencanaan pembangunan agar risiko bencana dapat dipertimbangkan sejak awal.

Pesan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan RPBD Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan BPBD Provinsi Jawa Timur bersama dukungan Program SIAP SIAGA di Surabaya, Kamis (17/9/2026).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Kegiatan ini mempertemukan unsur BPBD dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dari sembilan kabupaten/kota di Jawa Timur. Sebanyak 46 peserta mengikuti rangkaian pembelajaran dan praktik penyusunan RPBD.

Bimtek Penyusunan RPBD tersebut diarahkan untuk memperkuat pemahaman aparatur pemerintah daerah mengenai proses penyusunan dokumen penanggulangan bencana. RPBD diharapkan tidak berdiri sendiri, tetapi dapat berjalan selaras dengan arah pembangunan daerah.

Keterkaitan antara perencanaan pembangunan dan risiko bencana menjadi penting bagi Jawa Timur karena memiliki beragam potensi ancaman bencana. Gempa bumi, letusan gunung api, banjir, tanah longsor hingga kekeringan merupakan sejumlah risiko yang perlu diperhitungkan dalam proses pembangunan.

Risiko bencana juga dapat berkaitan langsung dengan berbagai keputusan pembangunan. Ketika pemerintah merencanakan pembangunan infrastruktur, kawasan permukiman, sekolah maupun industri, aspek risiko bencana perlu menjadi salah satu pertimbangan sejak tahap awal.

Pembangunan yang tidak memperhitungkan risiko bencana berpotensi mengalami kerusakan atau kehilangan manfaat ketika bencana terjadi. Sebaliknya, memasukkan aspek risiko sejak tahap perencanaan dapat membantu mengarahkan pembangunan agar lebih aman dan memiliki kemampuan menghadapi berbagai ancaman.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Jawa Timur, Deni Kiki Melia Tamara, menyampaikan bahwa RPBD perlu menerjemahkan risiko bencana menjadi arah kebijakan, strategi, program, serta kegiatan yang dapat dilaksanakan pemerintah daerah.

READ  Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Jalur Reguler: Tidak Ada Kuota Khusus!

Menurutnya, RPBD juga perlu diselaraskan dengan berbagai dokumen pembangunan, seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Keterhubungan tersebut menjadi penting agar program dan kegiatan penanggulangan bencana yang telah direncanakan tidak berhenti sebatas dokumen, tetapi dapat terintegrasi dalam proses penganggaran daerah.

Sementara itu, Analis Kebencanaan Ahli Madya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pratomo Cahyo Nugroho, menjelaskan bahwa meskipun RPBD sering dikaitkan dengan tahap prabencana, program di dalamnya juga dapat bersinggungan dengan tahapan tanggap darurat dan pascabencana.

Ia menuturkan, RPBD disusun berdasarkan potensi bencana yang terdapat di masing-masing daerah. Dokumen tersebut menjadi salah satu instrumen untuk mengantisipasi sekaligus mengurangi risiko yang mungkin terjadi.

Dalam Bimtek Penyusunan RPBD, peserta juga mendapatkan pembelajaran mengenai perkembangan pedoman penyusunan RPBD. BNPB saat ini tengah menyelesaikan Rancangan Peraturan BNPB tentang Pedoman Penyusunan RPBD sebagai pemutakhiran atas Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2008.

Pemutakhiran pedoman tersebut membawa sejumlah perubahan dalam tata cara penyusunan, konsep perencanaan, serta sistematika dokumen RPBD.

Tidak berhenti pada pelatihan, BPBD Jawa Timur bersama Program SIAP SIAGA juga mengembangkan pendampingan teknis bagi pemerintah daerah dalam proses penyusunan RPBD. Pendekatan tersebut telah diterapkan di Surabaya, Mojokerto, dan Probolinggo.

Manajer Kemitraan dan Program SIAP SIAGA Jawa Timur, Mambaus Suud, mengatakan setiap daerah memiliki kondisi, karakteristik, serta tantangan yang berbeda. Karena itu, proses penyusunan RPBD tidak selalu berjalan dengan waktu dan cara yang sama meskipun menggunakan tahapan dan panduan yang sama.

Pendampingan tersebut diharapkan membantu pemerintah kabupaten/kota mengembangkan hasil Bimtek menjadi dokumen RPBD yang lebih lengkap dan sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan masing-masing daerah.

READ  DPRD Jatim Dorong Pembangunan Embung sebagai Solusi Kekeringan dan Banjir

Dengan demikian, penyusunan RPBD tidak sekadar menjadi upaya memenuhi kebutuhan dokumen perencanaan. Lebih jauh, RPBD diharapkan menjadi instrumen untuk memastikan risiko bencana ikut dipertimbangkan dalam setiap pengambilan keputusan pembangunan maupun penganggaran daerah.

Langkah tersebut sekaligus memperkuat kolaborasi antara BPBD, BAPPEDA, perangkat daerah lainnya, serta berbagai pemangku kepentingan dalam membangun Jawa Timur yang lebih tangguh menghadapi risiko bencana. (ZCH)