NEWSKOTA.COM – Tantangan besar tengah dihadapi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, sekitar 135 ribu kendaraan bermotor di Sidoarjo diperkirakan masih menunggak pajak dari total 900 ribu kendaraan yang terdaftar.
Untuk mengatasi persoalan tersebut dan mendongkrak kepatuhan masyarakat, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo gencar menggelar penertiban melalui operasi gabungan serta sosialisasi intensif.
Razia Gabungan: Puluhan Penunggak Terjaring, Bayar Pajak di Tempat
Kepala Bidang Pajak Daerah I BPPD Sidoarjo, Surendro, menyatakan bahwa operasi gabungan merupakan langkah strategis untuk menertibkan pemilik kendaraan yang belum menunaikan kewajiban perpajakannya.
“Kami terus melakukan sosialisasi dan penertiban agar masyarakat semakin tertib membayar pajak kendaraan,” ujar Surendro dalam keterangan resminya, Rabu (21/10/2026).
Dalam operasi gabungan terbaru, petugas memeriksa sekitar 300 kendaraan yang melintas, meliputi:
– 250 unit sepeda motor
– 50 unit mobil
Dari hasil pemeriksaan:
– 40 kendaraan terbukti belum memenuhi kewajiban pajak.
– 50 kendaraan langsung memanfaatkan layanan Samsat Keliling untuk membayar pajak di tempat.
Sebagai bentuk apresiasi atas ketaatan warga, petugas memberikan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI) secara gratis kepada para wajib pajak yang patuh.
Strategi Jemput Bola Hingga ke Desa dan Rumah Warga
Langkah BPPD Sidoarjo tidak berhenti pada razia jalanan. Surendro menegaskan bahwa edukasi dan penagihan juga dilakukan hingga ke tingkat tapak melalui pendekatan humanis.
BPPD Sidoarjo secara rutin menyambangi desa-desa setiap bulan untuk memberikan sosialisasi mengenai pentingnya pajak kendaraan. Tak hanya itu, petugas juga mendatangi langsung (door-to-door) rumah warga yang tercatat memiliki tunggakan.
“Kami juga mendatangi wajib pajak yang menunggak untuk mengingatkan agar segera memenuhi kewajibannya,” tambah Surendro.
Tindak Lanjut Edaran Gubernur
Kegiatan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur terkait pelaksanaan operasi bersama antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah.
Pemerintah berharap kombinasi antara penertiban, sosialisasi, dan pelayanan pembayaran langsung di tempat dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak sektor kendaraan bermotor di Sidoarjo. Kegiatan serupa dipastikan akan kembali digelar secara berkala di berbagai lokasi strategis lainnya. (BMG)




