Umum

Banyak Pengembang Perumahan Bermasalah, DPRD Sidoarjo Dorong Pembentukan Satgas

270
×

Banyak Pengembang Perumahan Bermasalah, DPRD Sidoarjo Dorong Pembentukan Satgas

Sebarkan artikel ini
Suasana Hearing DPRD Sidoarjo (Foto Humas DPRD)

NEWSKOTA.COM – Persoalan perumahan bermasalah di Kabupaten Sidoarjo masih menjadi perhatian serius. Mulai dari sertifikat rumah yang tak kunjung diserahkan meski konsumen telah melunasi pembayaran, perizinan yang belum lengkap, hingga pembangunan yang tidak sesuai ketentuan tata ruang. Dalam kurun waktu sepuluh bulan terakhir, Komisi A DPRD Sidoarjo menerima sekitar 25 pengaduan masyarakat terkait persoalan tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Rizza Ali Faizin, mengungkapkan sebagian besar aduan berkaitan dengan kewajiban pengembang yang belum diselesaikan. Akibatnya, sejumlah konsumen belum mendapatkan haknya meskipun telah memenuhi kewajiban pembayaran rumah.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

“Kondisi seperti ini harus mendapatkan penanganan agar masyarakat tidak terus dirugikan. Sidoarjo sudah terlalu banyak perumahan yang bermasalah,” kata Rizza, Kamis (5/11/2026).

Menurut Rizza, persoalan tersebut harus menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama dalam memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pengembang perumahan. Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan ketika muncul laporan atau pengaduan dari masyarakat.

Pemeriksaan, kata dia, harus dimulai sejak pengembang mengurus perizinan, melaksanakan pembangunan, hingga memasarkan rumah kepada calon konsumen.

Rizza secara khusus meminta Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Sidoarjo lebih proaktif memastikan legalitas serta kesesuaian pembangunan perumahan dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, informasi mengenai status perizinan pengembang perlu dibuka kepada masyarakat. Dengan begitu, calon pembeli dapat mengetahui apakah perumahan yang ditawarkan sudah memenuhi persyaratan atau masih memiliki persoalan administratif.

“Dinas terkait harus langsung turun tangan, jemput bola. Dicek lalu disampaikan kepada masyarakat, ini sudah atau belum selesai, supaya masyarakat tidak tertipu. Masyarakat kan mudah tergiur dengan rumah harga murah,” ujarnya.

DPRD Dorong Pembentukan Satgas Perumahan Bermasalah

READ  Kapolri Abadikan Marsinah sebagai Simbol Perjuangan dan Keadilan Buruh

Untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, Rizza juga mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) khusus penanganan perumahan bermasalah di Kabupaten Sidoarjo.

Satgas ini diharapkan tidak hanya bertugas mengidentifikasi persoalan, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap kewajiban pengembang serta mengawal penyelesaian pengaduan konsumen.

Menurutnya, keberadaan tim khusus diperlukan agar persoalan perumahan tidak terus berulang dan masyarakat mendapatkan kepastian atas hak-haknya sebagai pembeli.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Perkim CKTR Sidoarjo, Trianto, menyebutkan terdapat 554 kawasan perumahan yang telah berdiri di Kabupaten Sidoarjo.

Dengan jumlah tersebut, pengawasan terhadap pengembang menjadi tantangan tersendiri. Trianto mengakui bahwa pengaduan masyarakat mengenai persoalan perumahan hampir setiap bulan diterima oleh instansinya.

“Bulan kemarin aduan yang masuk ke kami ada sekitar lima,” ungkapnya.

Perkim CKTR Siapkan Tim Pengawasan Bangunan

Sebagai langkah penguatan pengawasan, Perkim CKTR Sidoarjo berencana membentuk tim pengawasan bangunan. Tim tersebut akan bertugas memantau pemenuhan kewajiban pengembang setelah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diterbitkan.

Pengawasan tidak hanya menyangkut pelaksanaan pembangunan fisik, tetapi juga pemenuhan fasilitas dan prasarana perumahan sesuai ketentuan.

Trianto mengatakan pembentukan tim tersebut ditargetkan dapat direalisasikan pada akhir 2026 atau paling lambat awal 2027.

“Kalau tidak akhir tahun ini, awal tahun besok kami bentuk timnya,” kata Trianto.

Adapun aspek yang akan menjadi perhatian meliputi kesesuaian tata ruang dan site plan, penyediaan lahan pemakaman, penyelesaian legalitas tanah, serta kelengkapan perizinan pembangunan perumahan.

Selain itu, tim juga akan memastikan pengembang memenuhi kewajibannya terhadap konsumen, termasuk penuntasan hak pembeli yang selama ini masih menjadi persoalan.

“Termasuk masalah hak pembeli yang harus diselesaikan,” tegasnya.

Dengan jumlah mencapai 554 kawasan perumahan, penguatan pengawasan di Kabupaten Sidoarjo menjadi kebutuhan penting. Pembentukan tim pengawasan diharapkan tidak berhenti sebatas rencana, tetapi mampu menghadirkan pengawasan yang konsisten dan tindak lanjut terhadap pengembang yang tidak memenuhi kewajibannya.

READ  Subandi Instruksikan Kades dan Lurah Awasi Operasional Koperasi Merah Putih

Langkah tersebut sekaligus diharapkan memberikan perlindungan lebih kuat kepada konsumen, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum, sertifikat rumah, serta fasilitas perumahan sesuai dengan hak yang telah dijanjikan pengembang. (IQA)