PemerintahanUmum

BGN Perketat Pengawasan MBG, Dapur Lalai Bakal Dikenai Sanksi

297
×

BGN Perketat Pengawasan MBG, Dapur Lalai Bakal Dikenai Sanksi

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono

NEWSKOTA.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap kasus keracunan makanan. Langkah tegas ini diwujudkan melalui pembenahan tata kelola, evaluasi menyeluruh, hingga penjatuhan sanksi berat bagi pengelola dapur yang terbukti lalai.

Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa komitmen pencegahan keracunan makanan telah menjadi fokus utama instansinya sejak awal dilantik. Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi adanya temuan kasus keracunan di beberapa wilayah, di antaranya Semarang dan Jayapura.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

“Kami berkomitmen untuk zero tolerance terhadap keracunan. Sejak pertama kali dilantik, kami sudah menyatakan akan berusaha keras menata tata kelola dan bagaimana caranya supaya tidak ada keracunan,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Guna merespons laporan dugaan keracunan secara cepat, BGN menerapkan prosedur penghentian sementara operasional pada dapur katering yang terindikasi bermasalah. Selain itu, tim investigasi diterjunkan ke lapangan guna menguji sampel makanan bersama dinas kesehatan setempat.

Sanksi berjenjang juga disiapkan bagi pengelola. Kepala dapur yang terbukti lalai akan dinonaktifkan sementara untuk menjalani proses evaluasi. Apabila pelanggaran serupa terulang, BGN tidak segan mengusulkan pemutusan hubungan kerja terhadap yang bersangkutan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Di sisi pencegahan, BGN menggandeng Kementerian Kesehatan, pakar keamanan pangan, dan pelaku industri katering untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang lebih ketat. Petunjuk teknis komprehensif pun tengah disiapkan, mencakup seluruh tahapan pengolahan—mulai dari proses memasak, penyimpanan, distribusi, hingga pengawasan berbasis teknologi informasi (TI).

Sudaryono menekankan bahwa target akhir dari pembenahan ini adalah mencapai nol kasus keracunan di seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh korban dan keluarga yang terdampak serta berjanji akan terus melakukan perbaikan tata kelola secara berkelanjutan. (XDV)

READ  Prabowo Tunjuk Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN, Berikut Profil dan Kariernya