BisnisUmum

PGN Gagas Perluas Layanan CNG, Gas Bumi Jangkau Pelaku Usaha di Yogyakarta

366
×

PGN Gagas Perluas Layanan CNG, Gas Bumi Jangkau Pelaku Usaha di Yogyakarta

Sebarkan artikel ini

NEWSKOTA.COM – Keterbatasan jaringan pipa gas bumi tidak lagi menjadi hambatan bagi pelaku usaha untuk memanfaatkan energi gas bumi. PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) melalui anak usahanya, PT Gagas Energi Indonesia (PGN Gagas), memperluas akses gas bumi bagi pelanggan komersial di Yogyakarta dan wilayah Jawa Tengah Bagian Selatan melalui layanan Compressed Natural Gas (CNG).

Berbeda dengan penyaluran melalui jaringan pipa, CNG memungkinkan gas bumi dikompresi, diangkut, dan disalurkan kepada pelanggan menggunakan moda non-pipa. Skema tersebut memberikan fleksibilitas bagi PGN Gagas untuk menjangkau pelanggan yang lokasinya belum terhubung dengan jaringan pipa gas bumi.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Di Yogyakarta, pemanfaatan CNG terus berkembang, terutama untuk memenuhi kebutuhan energi sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka). Saat ini, volume penyaluran CNG PGN Gagas dengan skema point-to-point di wilayah Jawa Tengah Bagian Selatan telah mencapai sekitar 74.000 meter kubik per bulan.

Direktur Utama PGN Gagas Santiaji Gunawan mengatakan pengembangan CNG di Jawa Tengah Bagian Selatan, termasuk Yogyakarta, dilakukan melalui skema klastering dan point-to-point.

“PGN Gagas mengembangkan CNG Jawa Tengah Bagian Selatan, termasuk Yogyakarta, menggunakan skema klastering dan point-to-point. Kami menargetkan klastering pada sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka), sehingga pengiriman CNG dapat dilakukan kepada sejumlah pelanggan dalam satu kawasan dan lebih efisien,” jelas Santiaji.

Melalui skema point-to-point, CNG disalurkan secara langsung dari sumber atau fasilitas pengisian menuju pelanggan sesuai kebutuhan. Sementara skema klastering memungkinkan sejumlah pelanggan yang berada dalam satu kawasan mendapatkan layanan secara lebih terintegrasi.

Kedua model tersebut menjadi salah satu strategi PGN Gagas dalam memperluas pemanfaatan gas bumi tanpa harus menunggu pembangunan jaringan pipa baru.

READ  Dukung Layanan Kesehatan, PGN Optimalkan Penyaluran Gas Bumi ke RSUP Dr. Sardjito

Penggunaan CNG juga memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha dalam menentukan sumber energi yang sesuai dengan kebutuhan operasional. Bagi sektor Horeka yang membutuhkan energi secara konsisten setiap hari, kepastian pasokan dan efisiensi menjadi faktor penting dalam memilih bahan bakar.

Pemanfaatan CNG juga mulai merambah sektor pelayanan publik. Di Magelang, Jawa Tengah, CNG telah digunakan untuk mendukung operasional salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

CNG dimanfaatkan untuk mendukung proses memasak sekitar 1.500 hingga 2.000 porsi MBG setiap hari. Pemanfaatan tersebut menunjukkan fleksibilitas CNG dalam mendukung berbagai kebutuhan energi, termasuk fasilitas pelayanan publik yang membutuhkan pasokan bahan bakar secara rutin.

Santiaji menilai pengembangan CNG di wilayah Jawa Tengah Bagian Selatan memiliki prospek yang semakin terbuka seiring dengan pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi daerah.

“Pertumbuhan layanan CNG di Jawa Tengah Bagian Selatan memiliki prospek yang menarik seiring dengan berkembangnya sektor pariwisata seperti perhotelan, kuliner, jasa, dan UMKM. Kehadiran layanan CNG diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam pemenuhan kebutuhan energi sekaligus mendukung produktivitas masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, PGN Gagas akan terus mengembangkan pemanfaatan CNG dengan mempertimbangkan kebutuhan pelanggan, aspek keekonomian, serta potensi pertumbuhan pasar di masing-masing wilayah.

Pengembangan tersebut menjadi bagian dari upaya PGN menghadirkan solusi gas bumi yang lebih fleksibel sekaligus memperluas pemanfaatan energi gas bumi di berbagai sektor.

Dengan model klastering dan point-to-point, CNG menjadi salah satu solusi untuk menghadirkan gas bumi di wilayah yang belum terjangkau jaringan pipa. Skema tersebut sekaligus membuka peluang pemanfaatan gas bumi yang lebih luas bagi pelaku usaha, fasilitas pelayanan publik, serta berbagai kegiatan produktif masyarakat. (HBM)