HukumUmum

Polda Metro Jaya Amankan 322 Orang Pasca-Kericuhan di DPR

206
×

Polda Metro Jaya Amankan 322 Orang Pasca-Kericuhan di DPR

Sebarkan artikel ini

NEWSKOTA.COM – Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 322 orang terkait kericuhan yang terjadi setelah aksi penyampaian aspirasi di sekitar kompleks DPR/MPR RI, Jakarta. Dari jumlah tersebut, 160 orang tercatat masih berusia 12 hingga 19 tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Polisi belum memulangkan mereka karena penyidik masih mendalami peran masing-masing berdasarkan fakta dan alat bukti.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

“Hasil pendataan, 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing berdasarkan fakta dan alat bukti,” kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Berdasarkan pendataan kepolisian, sebanyak 162 orang yang diamankan berada dalam rentang usia 18 hingga 40 tahun. Sementara 160 orang lainnya tercatat berusia 12 hingga 19 tahun.

Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan kericuhan yang terjadi setelah aksi penyampaian aspirasi di kawasan DPR/MPR RI. Kericuhan kemudian berkembang ke sejumlah titik di sekitar kawasan parlemen pada Kamis malam.

Dalam penanganan kericuhan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi kekerasan. Barang-barang tersebut antara lain golok, gunting, pisau, ketapel, mata panah, bambu hingga rantai besi.

Penyidik masih mendalami keterkaitan barang-barang tersebut dengan kericuhan yang terjadi di sejumlah lokasi. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui pihak yang membawa maupun menggunakan barang tersebut.

TAUD Soroti Dugaan Penargetan

Di tengah proses pemeriksaan, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyampaikan dugaan adanya penargetan terhadap sejumlah warga.

Dugaan tersebut disebut berdasarkan laporan jejaring, pemantauan di lapangan, informasi media sosial, serta pengaduan yang masuk melalui hotline TAUD.

Pengacara Publik LBH Jakarta Alif Fauzi Nurwidiastomo mengatakan, beberapa admin media sosial termasuk pihak yang diduga menjadi sasaran pemantauan. Selain itu, individu yang aktif menyampaikan kritik terhadap pemerintah juga disebut masuk dalam laporan yang diterima TAUD.

READ  Tinjau Titik Api di Kubu Raya, Prabowo Tekankan Penanganan Karhutla Terkoordinasi

Menurut TAUD, terdapat sejumlah orang yang diduga diamankan tanpa prosedur, dasar, dan bukti yang memadai. Mereka juga mempertanyakan perlakuan terhadap sejumlah pihak yang disebut diperiksa dengan status sebagai saksi.

TAUD menilai dugaan tersebut perlu mendapat perhatian dan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Namun, klaim TAUD tersebut merupakan keterangan dari pihak pendamping hukum dan masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut. Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan dari pihak kepolisian terkait seluruh tudingan yang disampaikan TAUD.

Polisi sendiri masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh orang yang diamankan untuk mendalami peran masing-masing dalam rangkaian kericuhan tersebut berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan. (BGM)