NEWSKOTA.COM – Tim Bea Cukai Malang kembali menunjukkan taringnya dalam upaya menekan peredaran barang ilegal. Melalui operasi patroli darat yang digelar awal Oktober 2025, Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman 240.000 batang rokok ilegal di wilayah Kota Batu.
Dari penindakan tersebut, diperkirakan nilai barang mencapai Rp356,4 juta, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp179 juta.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa penindakan ini adalah bukti keseriusan instansinya dalam menekan peredaran rokok ilegal di Malang Raya.
“Kami terus berupaya menjaga penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Setiap informasi dari masyarakat akan segera kami tindaklanjuti secara cepat dan terukur,” ujar Johan, dalam keterangan tertulis, Jumat (10/10/2025).
Berawal dari Laporan Masyarakat
Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk sekitar pukul 02.00 WIB. Laporan tersebut menyebutkan adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil penumpang berwarna biru metalik yang tengah bergerak menuju Kota Batu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli Bea Cukai segera melakukan penyisiran di jalur distribusi yang dicurigai menjadi rute pengiriman.
Petugas kemudian mendapati kendaraan dengan ciri-ciri yang sesuai saat melintas di Jalan Raya Beji. Tim patroli langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil tersebut di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Amankan Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai
Hasil pemeriksaan mendapati kendaraan tersebut mengangkut 12.000 bungkus rokok dengan merek Jimbun dan Coffee Stick Origin. Seluruh rokok tersebut dipastikan tanpa dilekati pita cukai (rokok ilegal).
Petugas segera mengamankan seluruh barang bukti, sarana pengangkut, dan sopir ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang untuk diproses hukum lebih lanjut.
Bea Cukai Malang berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran di bidang cukai, sekaligus menjadi peringatan tegas bagi pihak lain agar tidak mencoba melakukan tindakan serupa di masa mendatang. (NUJ)




