PemerintahanUmum

WFH Jumat ASN Diawasi Ketat, Mendikdasmen Siapkan Mekanisme Kinerja

268
×

WFH Jumat ASN Diawasi Ketat, Mendikdasmen Siapkan Mekanisme Kinerja

Sebarkan artikel ini
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti (foto Istimewa)

NEWSKOTA.COM – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat mulai 1 April 2026 sebagai bagian dari upaya efisiensi energi nasional. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan sistem pengawasan kinerja tetap berjalan optimal selama kebijakan diberlakukan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan pihaknya telah menyiapkan mekanisme pemantauan kinerja ASN yang bekerja dari rumah.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

“Ada mekanisme yang kami kembangkan terkait tagihan kinerja yang harus dipenuhi saat bekerja dari rumah,” ujar Abdul Mu’ti, Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan, mekanisme tersebut bukan hal baru karena sebelumnya pernah diterapkan saat masa pandemi COVID-19. Namun, panduan lama akan disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan kebijakan saat ini.

Menurutnya, sistem pemantauan kinerja ASN dilakukan berbasis prinsip pembinaan yang terukur dan berkelanjutan. Skema tersebut juga mencakup pemberian penghargaan (reward) maupun sanksi (punishment) sesuai dengan performa kerja masing-masing ASN.

Langkah ini diambil untuk memastikan kebijakan WFH tidak disalahgunakan sebagai waktu berlibur. ASN tetap dituntut menyelesaikan tanggung jawab pekerjaan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Reward dan punishment menjadi bagian dari pembinaan kinerja ASN, sekaligus menjaga disiplin dan produktivitas,” tegasnya.

Untuk layanan publik yang tidak dapat ditinggalkan, Kemendikdasmen tetap menerapkan sistem kerja dari kantor. Unit Layanan Terpadu akan tetap beroperasi guna mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara langsung.

Sementara itu, kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung secara tatap muka. Proses pembelajaran berjalan lima hari tanpa perubahan jadwal maupun metode pelaksanaan.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan kebijakan WFH ASN setiap Jumat sebagai bagian dari strategi efisiensi energi nasional. Kebijakan ini akan dievaluasi setelah dua bulan untuk mengukur efektivitas pelaksanaannya. (BRH)

READ  PGN Pasok Gas Bumi ke BMI Lamongan, Dukung Efisiensi Energi Industri