NEWSKOTA.COM – Aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPR RI, Senin (25/8/2025), mendorong Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengeluarkan imbauan penting. Ia meminta para peserta aksi untuk tidak merusak fasilitas umum, melakukan pembakaran ban, atau menutup akses lalu lintas.
“Kami memohon pengertian dari masyarakat. Keselamatan dan kenyamanan bersama menjadi prioritas kami,” ujar Kombes Pol. Susatyo, menekankan bahwa pengamanan akan dilakukan secara persuasif, tanpa penggunaan senjata api. Polisi mengerahkan 1.250 personel gabungan untuk mengamankan jalannya demonstrasi.
Aparat keamanan ditempatkan di titik-titik strategis di sekitar Gedung DPR/MPR untuk mengantisipasi potensi gangguan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menghindari area tersebut selama aksi berlangsung, mengingat rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional.
Susatyo menegaskan pentingnya penyampaian aspirasi sesuai dengan koridor hukum. “Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum dan ketertiban,” tegasnya. Polisi hadir untuk memastikan keamanan dan ketertiban, melindungi hak-hak masyarakat, dan mencegah eskalasi yang tidak diinginkan. (IEX)