Umum

Perlinsos Digital Diuji Coba di Surabaya, Penyaluran Bansos Kini Lebih Cepat dan Akurat

376
×

Perlinsos Digital Diuji Coba di Surabaya, Penyaluran Bansos Kini Lebih Cepat dan Akurat

Sebarkan artikel ini
Warga mengikuti proses verifikasi data penerima bantuan sosial melalui aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital saat uji coba di Kelurahan Pakis, Surabaya (Foto: Kominfo Surabaya)

NEWSKOTA.COM – Kota Surabaya menjadi salah satu daerah percontohan penerapan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang dikembangkan pemerintah pusat untuk mempercepat sekaligus meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Uji coba aplikasi berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tersebut digelar di Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Jumat (12/6/2026).

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, mengatakan Surabaya termasuk dalam 42 kabupaten dan kota yang ditunjuk sebagai lokasi uji coba transformasi digital layanan perlindungan sosial. Sebelumnya, tahapan awal uji coba telah dilakukan di Kabupaten Banyuwangi.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Menurut Robben, sistem baru ini mampu memangkas proses pengusulan dan verifikasi penerima bantuan sosial yang selama ini memerlukan waktu hingga tiga bulan karena harus melalui berbagai tahapan administrasi berjenjang.

“Kalau proses manual yang lama, rantai birokrasinya sangat panjang. Harus diusulkan berjenjang dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, ditetapkan Kepala Daerah, baru dikirim ke Kemensos dan diproses bersama BPS. Itu memakan waktu sampai tiga bulan,” ujarnya.

Melalui pemanfaatan teknologi AI, lanjut Robben, proses analisis dan penentuan kelayakan penerima bantuan kini dapat dilakukan jauh lebih cepat, yakni hanya dalam waktu 15 hingga 45 menit.

“Kemudian untuk menganalisis dan memutuskan apakah seseorang layak atau tidak menerima bantuan, sistem hanya butuh waktu 15 hingga 45 menit. Ini memangkas birokrasi dan tata kelola secara luar biasa,” katanya.

Robben menjelaskan, transformasi digital tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan Dewan Ekonomi Nasional yang menunjukkan masih adanya penyaluran bantuan sosial yang kurang tepat sasaran akibat faktor subjektivitas dalam proses verifikasi.

Karena itu, penentuan kelayakan penerima bantuan kini didasarkan pada data objektif yang terintegrasi dari berbagai lembaga pemerintah.

READ  Pemprov Jatim Imbau Kepala Daerah Hindari Euforia Kembang Api Saat Tahun Baru

“Menuju ke sana. Pelan tapi pasti kita kerjakan. Ini tidak mudah karena data kemiskinan itu sangat dinamis. Melalui sistem terintegrasi ini, kita ingin memastikan negara hadir melindungi warganya sesuai amanat Pasal 34 UUD 1945,” ujarnya.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa digitalisasi bantuan sosial bukan sekadar memindahkan proses manual ke dalam sistem elektronik, melainkan menjadi bagian dari reformasi tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

“Ini adalah perbaikan tata kelola untuk memperkuat akurasi, meningkatkan transparansi, dan memastikan bantuan tepat sasaran. Peran Komdigi di sini adalah menyediakan layanan terkait data,” kata Fifi.

Ia menjelaskan, sistem Perlinsos Digital terhubung dengan berbagai basis data nasional, mulai dari Dukcapil, ATR/BPN, Samsat, Korlantas Polri, BPJS, hingga sejumlah lembaga lainnya. Integrasi data tersebut memungkinkan proses verifikasi identitas dan kondisi warga dilakukan secara cepat dan akurat.

“Dengan integrasi ini, verifikasi data warga menjadi jauh lebih cepat. Jika hanya daftar saja satu hingga dua menit selesai. Waktu 15 hingga 45 menit itu pun sudah termasuk jika ada proses sanggah dari warga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, mengatakan pemerintah kota telah menyiapkan lebih dari 12 ribu agen pendamping untuk membantu masyarakat mengakses sistem baru tersebut.

Sebelum diterapkan di Kelurahan Pakis, pelatihan dan bimbingan teknis bagi para agen telah dilakukan di Kelurahan Ketabang dan Genteng.

“Aplikasi ini terus kita uji setiap hari. Bagi warga yang tidak memiliki perangkat, di sinilah peran agen yang kami siapkan untuk membantu masyarakat di lapangan,” kata Antiek.

Hingga saat ini, Dinas Sosial Surabaya mencatat sekitar 300 hingga 400 data warga telah masuk ke dalam sistem uji coba. Evaluasi bersama kementerian terkait terus dilakukan untuk menyempurnakan aplikasi sebelum diterapkan secara nasional pada 2027.

READ  Gubernur Khofifah Luncurkan Trans Jatim Koridor VII Rute Lamongan–Paciran, Gratis Tujuh Hari!

Antiek menambahkan, penggunaan aplikasi Perlinsos Digital berbasis pada Identitas Kependudukan Digital (IKD). Karena itu, para agen pendamping memiliki tugas membantu masyarakat mengaktifkan IKD sekaligus melakukan pendaftaran ke dalam sistem Perlinsos.

“Basis utama untuk mengakses aplikasi Perlinsos Digital ini adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD). Oleh karena itu, para agen di lapangan memiliki tugas ganda, yaitu membantu warga mengaktivasi IKD sekaligus mendaftarkan mereka ke dalam sistem Perlinsos,” ujarnya. (URI)