EkonomiUmum

ESDM: Cadangan BBM Nasional Masih Jauh di Atas Ambang Operasional Minimum

305
×

ESDM: Cadangan BBM Nasional Masih Jauh di Atas Ambang Operasional Minimum

Sebarkan artikel ini

NEWSKOTA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pelemahan nilai tukar rupiah tidak akan mengganggu ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) nasional. Cadangan BBM saat ini disebut masih berada jauh di atas batas minimal operasional sehingga kebutuhan energi masyarakat tetap terjamin.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengatakan stok BBM baik subsidi maupun nonsubsidi dalam kondisi aman. Pemerintah terus memantau perkembangan pasar energi global serta pergerakan nilai tukar rupiah guna menjaga ketahanan pasokan energi nasional.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

“Kalau untuk ketersediaan BBM, ini kan kita ada indikator ketersediaan cadangan operasional minimal. Ini cadangan minimal kita, cadangan yang ada saat ini jauh di atas cadangan minimal,” kata Yuliot, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut berlaku untuk seluruh jenis BBM yang dipasarkan di Indonesia. Stok Pertalite dan Solar CN48 tercatat berada di atas batas cadangan operasional minimum. Demikian pula dengan Pertamax, Pertamax Turbo, dan CN51 yang tersedia dalam jumlah memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Selain menjaga ketersediaan stok, pemerintah juga terus mendorong peningkatan produksi minyak dan gas bumi dalam negeri serta memperkuat kapasitas kilang nasional. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor energi sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian pasar global.

“Untuk kenaikan harga BBM yang untuk subsidi, ini kan sudah disampaikan, ini menurut perhitungan kita kan ada produksi dalam negeri yang kita dorong itu peningkatan, kilang di dalam negeri pun itu juga kita sudah siapkan,” ujar Yuliot.

Sebagai bagian dari strategi penguatan pasokan energi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 yang mengatur pengadaan minyak mentah, BBM jadi, dan LPG. Regulasi tersebut memberikan fleksibilitas lebih besar dalam pemenuhan kebutuhan energi nasional.

READ  Sinergi PLN–Indosat Dorong Digitalisasi SPKLU di Seluruh Indonesia

Melalui aturan baru tersebut, minyak mentah milik kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang sebelumnya diekspor dapat diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri dengan harga mengacu pada Indonesian Crude Price (ICP).

“Kalau ada komitmen ekspor yang dari perusahaan KKKS itu bisa dipasarkan di dalam negeri dan harganya itu sesuai dengan harga ICP. Jadi untuk ini tidak merugikan perusahaan KKKS sendiri,” jelasnya.

Di samping mengoptimalkan pasokan domestik, pemerintah juga tetap membuka opsi impor melalui Pertamina dan Pertamina Patra Niaga apabila diperlukan. Regulasi tersebut turut memberikan ruang bagi badan layanan umum (BLU) di sektor energi untuk berkontribusi dalam pengadaan energi nasional.

Menurut Yuliot, pemerintah akan mengoptimalkan peran BLU yang sudah ada, termasuk Lemigas, guna mendukung ketahanan pasokan energi nasional. Dengan regulasi terbaru, Lemigas memiliki peluang untuk melakukan pengadaan minyak, termasuk dari pasar internasional.

“Jadi dari regulasi ini bisa melakukan impor,” katanya.

Pemerintah meyakini kombinasi peningkatan produksi migas domestik, penguatan kapasitas kilang nasional, optimalisasi pasokan dalam negeri, serta fleksibilitas pengadaan energi akan menjaga pasokan BBM tetap aman di tengah tekanan nilai tukar rupiah maupun dinamika pasar energi global.

Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap stabilitas pasokan energi nasional tetap terjaga sehingga aktivitas ekonomi dan kebutuhan masyarakat dapat berjalan tanpa gangguan. (ERS)