Umum

Surabaya Catat Perekaman E-KTP 99,68 Persen, Perkuat Transformasi Digital

226
×

Surabaya Catat Perekaman E-KTP 99,68 Persen, Perkuat Transformasi Digital

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi warga Surabaya sedang melakukan perekaman KTP elektronik (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

NEWSKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatatkan progres signifikan dalam tertib administrasi kependudukan. Hingga saat ini, capaian perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Kota Pahlawan telah menembus angka 99,68 persen, atau setara dengan 2,247 juta jiwa dari total 2.254.680 penduduk yang wajib memiliki E-KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, mengungkapkan bahwa capaian tinggi ini menjadi fondasi yang kokoh bagi pemkot untuk mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital. Sekaligus, memperkuat posisi Surabaya sebagai salah satu daerah pelopor digitalisasi administrasi kependudukan di Indonesia.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

“Dari total sekitar 3,3 juta penduduk Kota Surabaya, sebanyak 2.254.680 jiwa tercatat sebagai wajib KTP elektronik,” kata Irvan di Surabaya, Jumat (5/6/2026).

Menurut Irvan, tingginya angka perekaman ini menjadi bukti nyata bahwa kesadaran warga Surabaya akan pentingnya tertib administrasi kependudukan yang terintegrasi terus meningkat.

Akselerasi Aktivasi IKD Menuju Target 40 Persen
Tidak sekadar menuntaskan sisa target perekaman E-KTP hingga 100 persen, Disdukcapil Surabaya kini juga tengah gencar mendorong masyarakat untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini merupakan bagian krusial dari modernisasi birokrasi di lingkungan Pemkot Surabaya.

Saat ini, progres aktivasi IKD di Surabaya telah menyentuh angka 32 persen dari total wajib KTP. Pemerintah kota pun optimistis angka ini akan terus merangkak naik dalam beberapa bulan ke depan.

“Kami mendorong aktivasi IKD hingga mencapai 40 persen pada tahun ini sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital. Keberhasilan perekaman KTP elektronik menjadi modal penting dalam pengembangan IKD,” jelas Irvan.

Melalui aplikasi IKD, warga Surabaya dapat mengakses berbagai dokumen kependudukan secara mandiri langsung dari ponsel pintar (smartphone). Seluruh data kependudukan tersimpan aman dalam satu aplikasi yang sudah dilengkapi dengan QR Code resmi untuk kebutuhan verifikasi identitas, sehingga akses layanan publik menjadi lebih cepat, aman, dan efisien.

READ  DPRD Surabaya Minta Pemkot Kaji Ulang Aturan Tenda Hajatan di Jalan.

Keamanan Data Jadi Prioritas Utama
Menjawab kekhawatiran masyarakat terkait keamanan data digital, Pemkot Surabaya memastikan aspek proteksi menjadi prioritas paling utama dalam pengembangan IKD. Aplikasi ini telah dipersenjatai dengan teknologi keamanan mutakhir.

Sistem IKD dilengkapi dengan teknologi verifikasi biometrik melalui pengenalan wajah (face recognition) serta sistem enkripsi berlapis guna melindungi data kependudukan dari potensi kebocoran atau penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Dengan sistem keamanan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital secara lebih nyaman dan terpercaya. Warga tidak hanya mendapatkan kemudahan akses, tetapi juga menjadi lebih adaptif terhadap layanan digital yang terus berkembang,” pungkas Irvan. (KXR)